Abstract Each did a job in the workplace, a person or a group of workers at risk of an accident or occupational disease. Human error was the cause of 80 % to 90 % of workplace accidents and is a major contributor to accidents. In underground mines PT. Freeport Indonesia, mobile heavy equipment accident at a 'top risk 1' where a high number of events. Factors causing these accidents are often associated with human failure was an indication of human error. Human error is also related to human factors occurs in a series of stages that include threats as a latent failure, situation awareness and action error as well as an active failure. The purpose of this study was to identified the main factors causing human errors that contributed to the incidence of accidents in the mobile heavy equipment operators at underground mines of PT. Freeport Indonesia. This research was an explanatory research with cross sectional and longitudinal retrospective study to investigate used a Human Factors Investigation Tool HFIT. The number of samples in this study were 35 respondents. The results of this research conducted is a major factor in the discovery of each of these elements. Elements of occupational factors on threats approved by 24 operators 69%, the detection and perception of the elements of situation awareness experienced by 19 operators 54%, and the timing error of the action elements committed by the 19 operators 54%. The statistic results with chi-square test indicates these three factors did not have a meaningful relationship, but has influences from one to another. Based on these findings, it is suggested that short- term improvements to give the referrals about safety to the workers and the long-term improvement is to create an integrated system to reduce it
Kabaradanya anggota kepolisian yang menjaga alat berat di Desa Tobayagan ini, ikut ditanggapi oleh Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto. Kronologi Kecelakaan di Tambang Emas Ilegal Ratatotok, 2 Korban Tewas, Ini Identitas Keduanya Saat Pohon Menghapus Jejak Berdarah, Penutupan PETI Potolo Bolmong Ikuti kami di. A A February 2023 Informasi Untuk mencegah terjadinya resiko kecelakaan, pastikan para pekerja menerapkan keselamatan kerja di tambang yang patut diketahui selengkapnya disini. Dibandingkan dengan pekerjaan lainnya, perlu menjadi catatan khusus bahwa pekerjaan dibidang pertambangan memang memiliki resiko yang tinggi untuk terjadi kecelakaan. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM, tercatat total 104 kecelakaan tambang di Indonesia pada 2021. Jumlah tersebut mengalami penurunan 28,28% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 145 kejadian. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dari tahun sebelumnya kesadaran tingkat keamanan dan keselamatan para pekerja tambang masih mulai terbenahi walau belum sepenuhnya cukup baik. Oleh sebab itu guna meminimalisir terjadinya kecelakaan tambang, pihak kementerian ESDM mewajibkan para perusahaan pertambangan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja Pertambangan SMK3P di seluruh prosedur sektor pekerjaan yang ada. 6 Poin Keselamatan Kerja di Tambang1. Mensosialisasikan ke seluruh staff pekerja2. Standarisasi perlengkapan & peralataan kerja3. Pengadaan prasarana darurat4. Pemantauan lingkungan kerja5. Program sertifikasi karyawan6. Menjamin keselamatan tamuPenutup 6 Poin Keselamatan Kerja di Tambang Mengingat daerah pertambangan melingkupi medan curam serta penggunaan alat berat, benar saja resiko kecelakaan yang mengintai dapat terjadi seaktu-waktu jika pekerja lalai. Hadirnya K3 Pertambangan setidaknya dapat menjamin keamanan pekerja tambang sehingga selamat dari kecelakaan dengan cara menetapkan keselamatan kerja, kesehatan kerja, lingkungan kerja, dan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Baca juga 5 Kriteria Kecelakaan Tambang Apa Saja? Cek Disini Berikut ini beberapa poin yang dapat diterapkan untuk menjamin keselamatan kerja di area pertambangan, diantaranya 1. Mensosialisasikan ke seluruh staff pekerja Perlu digarisbawahi bahwa kebijakan K3 tidak semuanya dapat dipahami oleh para pekerja atau staff. Maka dari itu, rasanya cukup penting untuk mengadakan sosialisasi dari perusahaan untuk menjelaskan secara rinci terkait pentingnya K3. Dengan demikian, para pekerja mampu menjalankan pekerjaan dengan implementasi keselamatan dari sosialisasi K3. 2. Standarisasi perlengkapan & peralataan kerja Selain memberikan pemahaman pada staff atau pekerja, tidak lupa perusahaan harus memberikan saranan keamanan yang baik, dimulai dari standarisasi perlengkapan dan peralatan kerja harus sesuai dengan SNI. Hal ini penting untuk meminimalisir adanya kecelakaan kerja karena alat yang digunakan tidak sesuai dengan stkamur yang sudah ditetapkan kementrian. Saat ini Stkamur Nasional Indonesia SNI dapat dijadikan patokan minimum sebagai parameter apakah perusahaan sudah memiliki perlengkapan yang stkamur. 3. Pengadaan prasarana darurat Jangan lupa perusahaan harus menyiapkan peralatan yang dibutuhkan saat terjadi kejadian tidak terduga. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir resiko tingkat keparahan akibat kesalahan teknis sehingga dapat ditangani lebih awal sebelum menimbulkan korban jiwa. 4. Pemantauan lingkungan kerja Setelah mempersiapkan peralatan pendukung teknis keselamatan kerja, tidak kalah penting melakuakn pemantauan lingkungan area kerja para karyawan, disatu sisi guna meningkatkan produktivitas. Dampak aspek lingkungan yang teratasi dengan baik, tentu bukan tidak mungkin perusahaan juga memiliki produktivitas yang tinggi. Bagian bagian yang tidak boleh luput dari pemantauan biasanya dicek pada intensitas cahaya, kebersihan dan sanitasi area, polusi, dan lain lain. 5. Program sertifikasi karyawan Progam sertifikasi karyawan umumnya berlaku untuk para pekerja yang memiliki tingkat resiko kecelakaan tinggi, khususnya operator alat berat seperti dumptruck, excavator, dan lainnya. Biasanya, sertifikasi ini juga termasuk salah satu persyaratan dalam melamar pekerjaan sehingga mudah ditemukan instansi pemerintah maupun swasta yang mengadakan progam tersebut. Selain personel teknis, personel non teknis juga perlu disertifikasi untuk mengetahui kompetensi dibidangnya dengan sertifikasi BNSP. 6. Menjamin keselamatan tamu Jangan lupakan keamanan dan keselamatan tamu yang sering melakukan visit atau kunjungan ke area proyek. Sеlаіn memberikan jaminan keselamatan untuk pekerja internal, keselamatan tamu yang berkunjung ke area pertambangan juga menjadi tanggung jawab perusahaan. Komite K3 ini harus memberikan panduan selama perjalanan bagi para tamu hingga mereka selesai melakukan kunjungan ke area pertambangan. Penutup Nah itulah ulasan informatif seputar paparan keselamatan kerja di tambang yang patut diketahui oleh pihak perusahaan maupun para pekerja tambang. Dengan meningkatkan keamanan serta keselamatan untuk para bersama, resiko terjadinya kecelakaan kerja dapat ditekan. Ingat, Tidak ada nyawa seharga batu bara. Tedymenambahkan, almarhum tewas saat melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas liar. Saat itu, Polres menurunkan 10 orang personel ke lapangan. "Hasil penegakan hukum tersebut Polres Solok Selatan mengamankan dua orang penambang dan satu alat berat. Alat berat masih di lokasi karena belum bisa dibawa keluar," katanya. 76 Kecelakaan Tambang link webinar dimaksud Mohon maaf, hanya bermaksud meluruskan. Kepala Teknik Tambang, KTBT dan PTL – Siapa mereka Kecelakaan Tambang Kecelakaan Tambang – Penggolongan Cidera dan Penanggung jawab Operasional PJO Tambang BATUBARA TERBESAR di INDONESIA Tambang EMAS TERBESAR di INDONESIA Kepala Teknik Tambang, KTBT dan PTL – Siapa mereka Kecelakaan Tambang PT FREEPORT INDONESIA – Dumping Dekat Tebing PT FREEPORT INDONESIA – Dump Truck Monster Vs Land Cruiser Tambang Emas Sulawesi Utara – J Resources Bolaang Mongondow Dump Truck Terbalik Akibat Undumping Salah Tambang Granit Tambang Batubara Kaltim – Drone View Jalan Tambang dan Peraturannya Kemiringan Grade Jalan Tambang dan Peraturannya P2H Alat Berat Tambang dan Peraturannya Alat Berat Tambang – HD785 Vs CAT777 Semoga bermanfaat Dunia Tambang Kita Horas Pasaribu dunia tambang kita,horas pasaribu,tambang batubara,tambang emas,tambang granit,pt freeport indonesia,tambang batubara terbesar,tambang emas terbesar,tambang batubara kaltim,kemiringan jalan tambang,jalan tambang,p2h alat berat tambang,alat berat tambang,kemiringan jalan,dump truck,komatsu HD785,Cat777,united tractors,Kepala Teknik Tambang – Meluruskan Materi Webinar Part 1,kepala teknik tambang,Kepala Teknik Tambang,kecelakaan tambang SourceKecelakaan kerja di bidang alat berat kembali terjadi. Kali ini salah seorang pekerja tambang di bidang batu bara tewas di tempat akibat kecelakaan kerja yang menimpanya. Seorang pekerja tambang ditemukan tewas setelah terlindas bulldozer yang sedang beroperasi. Kejadian ini membuat geger hingga kepolisian turun tangan untuk menyelidiki kasus Tewasnya Pekerja Tambang Terlindas Alat Berat Seorang penambang batu bara berinisial HD tewas di Kutai Timur Kutim, Kalimantan Timur Kaltim. Kasus tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan polisi meski terjadi di lokasi kerja hingga banyak yang menyebutnya sebagai kecelakaan kerja. Peristiwa Naas yang Menewaskan Pekerja Tambang Wawan Setiawan, General Manager External Affairs And Sustainable PT. KPC mengatakan bahwa peristiwa tersebut benar adanya. Wawan juga menuturkan bahwa peristiwa ini saat ini sedang di proses oleh pihak kepolisian. Diketahui bahwa alat berat yang diketahui menewaskan HD tersebut berjenis bulldozer yang sedang beroperasi di drilling area PIT C Panel 3 PT. Darma Henwa, Bengalon, Kutim. Saat kejadian, HD beserta rekannya sedang istirahat tidur di lokasi tersebut tepatnya di depan LV. Operator bulldozer kemudian mengoperasikan bulldozer TD1208 yang harus melewati area tersebut saat akan menyiapkan area LV. Operator mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa ada karyawan yang sedang tertidur di area tersebut sehingga langsung mengoperasikan bulldozer seperti biasa. Karena hal tesebut, korban terlindas di area kepala dan langsung meninggal dunia. Sayangnya Wawan hanya membenarkan kecelakaan tersebut dan enggan berkomentar lebih jauh karena menurutnya detail tersebut akan dipaparkan oleh pihak kepolisian setelah kasus selesai diselidiki. Menurutnya, kasus tersebut masih dalam penyelidikan dengan dugaan kecelakaan tambang. Tindakan tutup mulut yang dilakukan oleh Wawan disebut bukan bermaksud untuk melindungi posisi perusahaan namun justru untuk menjaga perasaan seluruh pihak. Selain itu Prosedur Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral Dan Batu Bara SMKP yang berlaku juga memang secara jelas melarang siapapun untuk menjelaskan detail kecelakaan kerja sebelum seluruh proses selesai dilakukan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Timur Iptu I Made Jata Wiranegara mengakui, kecelakaan alat berat tersebut masih dalam penyelidikan. Berdasarkan keterangan, baik korban maupun rekannya tidak mengetahui bahwa tempatnya beristirahat akan dilewati oleh bulldozer. Pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan inspektorat Kementerian Energi Sumber Daya Mineral ESDM. “Koordinasi masih dilakukan, penyelidikan dengan inspektorat kementerian juga masih berjalan.” ujar I Made Jata. Setelah seluruh proses penyelidikan selesai dilakukan, pihak kepolisian akan memberikan detail kejadian dan penyelesaian kasus secara gamblang. Tentu segala keterangan yang diberikan nantinya juga disesuaikan dengan aturan yang berlaku di Kepolisian mengenai aturan pemberian detail data. Baca juga Longsor Timpa 2 Operator Alat Berat Tambang Hingga Tewas Jenazah Korban Alat Berat Telah Diserahkan Kepada Keluarga Korban diketahui bekerja di lokasi tersebut sebagai Supervisor Development Program. Kejadian kecelakaan tersebut terjadi pada dini hari saat H sedang beristirahat dengan rekannya. Sayangnya karena posisi korban, operator bulldozer mengaku sulit menghindar hingga akhirnya kepala korban terlindas dan korban meninggal di tempat. Setelah kecelakaan kerja yang menimpa HD, baik pihak perusahaan maupun pihak kepolisian segera mengambil tindakan cepat dengan mengautopsi korban. Setelah seluruh proses autopsi selesai, korban segera diserahkan pada pihak keluarga untuk segera dikebumikan. Kecelakaan yang terjadi di pertambangan batu bara ini menjadi salah satu kecelakaan alat berat yang cukup parah karena menewaskan korban. Meski terjadi kecelakaan kerja, namun aktivitas pertambangan tidak terganggu karena kecelakaan tersebut diketahui tidak terjadi di lokasi tambang. sumber Post Views 917Kecelakaanberat di tambang mineral ada 55 kasus, sedangkan di batubara 50 kasus. Sedangkan kasus kecelakaan ringan ada 20 kasus di tambang mineral, dan delapan kasus di tambang batubara. Penyediaan APD dan alat keselamatan seharusnya berada pada urutan paling akhir dalam hirarki manajemen risiko. Herlambang mengatakan urutan paling Pekerja dengan pengalaman kerja kurang dari tiga tahun paling banyak menjadi korban,Pekanbaru ANTARA - Kepala Inspektur Tambang Indonesia Sri Raharjo menyatakan ada 24 pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di pertambangan mineral dan batubara minerba di Tanah Air selama tahun 2019. "Pada 2019 kecelakaan 62 persen di tambang mineral. Yang mati di tambang batubara ada sembilan, dan 15 di tambang mineral," kata Sri Raharjo yang juga Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba Kementerian ESDM, pada Forum Kepala Teknik Tambang dan Inspektur Tambang Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis. Baca juga Polres Garut dalami kasus kecelakaan kerja di jalur rel kereta api Ia mengatakan sejak 2018 jumlah kecelakaan pada pertambangan mineral lebih banyak dibandingkan pertambangan batubara. Kondisi pada tahun 2019 pertambangan mineral mengungguli pertambangan batubara pada setiap kategori kecelakaan. Total kecelakaan kerja di tambang mineral ada 90 kasus, dan di tambang batubara ada 67 kasus. Dari jumlah tersebut, kecelakaan maut di tambang minerba menghilangkan 15 nyawa pekerja, sedangkan kasus kematian di tambang batubara ada sembilan orang tewas. Baca juga TKW korban kecelakaan kerja di Arab Saudi akhirnya tiba di Sukabumi Kecelakaan berat di tambang mineral ada 55 kasus, sedangkan di batubara 50 kasus. Sedangkan kasus kecelakaan ringan ada 20 kasus di tambang mineral, dan delapan kasus di tambang batubara. Baca juga Pekerja migran asal Magetan alami kecelakaan kerja di Taiwan Ia mengatakan perusahaan jasa pertambangan memiliki andil yang signifikan dalam terjadinya kecelakaan tambang, yakni 79 persen kontraktor dan empat persen subkontraktor. "Pekerja dengan pengalaman kerja kurang dari tiga tahun paling banyak menjadi korban," katanya. Kondisi tidak aman yang paling sering menyebabkan terjadinya kecelakaan adalah alat atau sistem pengaman yang tidak ada, tidak lengkap, dan tidak berfungsi dengan baik. Jumlahnya mencapai 19 persen dari total kecelakaan. Selain itu ada kondisi lereng kritis menjadi penyebab kecelakaan, yakni mencapai 14 persen. Kemudian tindakan tidak aman yang paling sering memicu terjadinya kecelakaan adalah bekerja dengan posisi tidak benar 22 persen, dan tidak mengikuti prosedur kerja 17 persen. Kepala Seksi Keselamatan dan Pertambangan Ditjen Minerba, Dwinanto Herlambang ST tengah pada Forum Kepala Teknik Tambang dan Inspektur Tambang Provinsi Riau, di Pekanbaru, Kamis 30/1/2020 ANTARA/FB Anggoro Ia menambahkan perusahaan tidak bisa hanya menyediakan alat keselamatan dan alat pelindung diri APD lalu mengharapkan kecelakaan kerja bisa nihil. Penyediaan APD dan alat keselamatan seharusnya berada pada urutan paling akhir dalam hirarki manajemen risiko. Herlambang mengatakan urutan paling atas adalah rekayasa teknik, kemudian administrasi berupa pemilihan tenaga kerja kompeten, pengaturan jam kerja, rambu-rambu keselamatan, rotasi kerja, pembatasan jam kerja, penempatan orang dan penempatan tugas. Selain itu, perlu ada praktek kerja berupa prosedur kerja yang sesuai standar, cara kerja dan pelatihan. "Perusahaan jangan hanya bisa berpesan ke pekerja, jangan lupa APD saja jangan sampai celaka. Itu tidak akan jadi jaminan," kata FB AnggoroEditor Heru Dwi Suryatmojo COPYRIGHT © ANTARA 2020 Mulaidari peristiwa kecelakaan di wilayah pertambangan Bangko Barat, Muara Enim pada Februari 2020 lalu. Saat itu, korban Hartono meninggal akibat tergilas belt conveyor di wilayah IUP PT Bukit Asam (PT BA). Satu diantaranya, operator alat berat PC 400 bernama Federik Hansen Sagala, tertimbun dan baru ditemukan dua bulan kemudian sekitar
TANA PASER – Sungguh nahas nasib seorang pekerja tambang batu bara di Kabupaten Paser, karyawan subkontraktor bernama Aliyas Wiranata 56 alami kecelakaan saat bekerja hingga meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi pada 13 Mei 2022 lalu, berada di lahan konsesi Kendilo Coal Indonesia KCI yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Khusus IUPK, di Desa Lolo, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Diketahui korban merupakan karyawan subkontraktor PT Paser Buen Kesong PBK, sebagai operator alat berat jenis D85E-SS atau Bolldozer, warga Kecamatan Tanah Grogot. Baca juga Kecelakaan di Kaltim, 2 Pengendara Motor di Bontang Tabrak Pot Bunga Jatuh Terlempar Tak Sadar Diri Kakak korban, Saodah menyampaikan bahwa ayah 3 anak itu meninggal akibat terkena benturan keras pada bagian penggerak unit undercarriage. Kala itu, unit yang biasa korban operasikan mengalami perbaikan. "Diduga karena kecelakaan kerja, kami juga tidak menyangka bisa seperti itu. Kami diceritakan oleh mekanik yang waktu itu memperbaiki alatnya, sedih pastinya namun mau bagaimana lagi," kata kakak korban Saodah mengikhlaskan. Pihak keluarga juga telah mengikhlaskan kepergian korban, namun Saodah mengaku khawatir atas masa depan ketiga orang anak saudaranya itu. "Kasihan anak-anaknya jadi yatim piatu, ibunya terlebih dulu meninggal, kemudian bapaknya. Terus bagaimana kehidupan mereka nanti, sekolah dan tempat tinggalnya," luap Saodah. Baca juga Kecelakaan di Kaltim, Dua Pria Tewas Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda Dijelaskan, keluarga besar korban beserta kerabatnya juga telah melakukan mediasi dengan pihak perusahaan pada 4 Juni 2022 lalu. Namun, belum ada realisasi atas kesepakatan yang telah dilakukan. Dengan adanya kejadian itu, dikatakan Saodah, keluarga beserta kerabatnya telah melakukan mediasi dengan pihak perusahaan pada Kamis 4/6/2022 lalu. Tapi hingga kini belum ada itikad baik dari hasil kesepakatan saat mediasi berlangsung. "Kemarin sudah ada mediasi, namun belum ada tindaklanjutnya seperti apa. Kami sabar saja, yang penting kami jangan dibuat khawatir," beber Saodah. Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Paser, Madju Simangunsong mengaku belum menerima laporan atas peristiwa tersebut. Baca juga Kecelakaan Maut di Kalsel, 2 Pemuda Berboncengan Tewas Saat Ingin Menyalib Motor di Depan "Sampai saat ini kami belum terima laporan secara resmi, dengar pun belum. Kalau ada kejadian biasanya ada laporan, itu menyangkut pengawasan, kalau kita menangani masalah hak," terangnya. Meski demikian, Disnakertrans Paser memastikan akan melakukan koordinasi dengan pihak provinsi menyoal peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi. “Kalau ada peristiwa kecelakaan kerja, itu merupakan ranah pengawas, sementara bagian pengawasan ada di Disnakertrans Provinsi," sebutnya. Kewenangan daerah, kata Madju menindaklanjuti peristiwa tersebut setelah menerima hasil laporan dari Pengawas Ketenagakerjaan. "Untuk pemeriksaan dan investigasi kasus akan ditangani Provinsi, kalau kita setelah proses itu dilakukan. Jadi kita koordinasi dulu ke Provinsi," tutur Kadisnakertrans Paser. * Artikel ini telah tayang di dengan judul Pekerja Tambang di Paser Tewas Akibat Kecelakaan Kerja, Korban Tinggalkan 3 Orang Anak.
Sumarnoterkubur tanah longsor saat sedang bekerja menambang di lokasi tambang di Air Rengas Desa Mapur Kecamatan Riausilip. Sumarno terkubur tanah longsor saat sedang bekerja menambang di lokasi tambang di Air Rengas Desa Mapur Kecamatan Riausilip. Sabtu, 11 September 2021; Cari. Network. Tribunnews.com;
Kompas TV regional berita daerah Kamis, 22 Desember 2022 1704 WIB Dua karyawati operator alat berat di tambang nikel PT Gunbuster Nickel Industry GNI Morowali Utara tewas saat insiden kebakaran tungku Smelter 2 PT GNI Sumber Humas DPRD Morut MOROWALI UTARA, - Diduga akibat Kelalaian kerja utamanya dalam keselamatan kerja karyawan, dua karyawati operator alat berat di tambang nikel PT Gunbuster Nickel Industry GNI Morowali Utara tewas saat insiden kebakaran diduga akibat ledakan tungku di smelter dua milik Kamis pukul dini hari 22/12/2022. Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura diminta untuk tidak menutup mata terhadap peristiwa kecelakaan kerja yang kerap terjadi di area pabrik tambang nikel PT Gunbuster Nickel Industry di Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Morut, Muhammad Safri usai mendatangi PT GNI beberapa waktu lalu. Safri mendesak Gubernur Rusdi agar bertindak tegas dalam menyikapi kasus kecelakaan kerja di PT GNI yang telah menelan korban jiwa sejumlah karyawannya. “Gubernur sudah pasti mendengar kabar peristiwa yang terjadi di PT GNI dan ini bukan sekali dua kali. Olehnya itu, beliau tidak boleh menutup mata. Ini masalah serius, pemprov harus bertindak tegas dalam menyikapinya. Nyawa manusia sudah melayang dimana mereka selama ini,” tegas Safri. Wakil Ketua DPW PKB Sulteng tersebut juga meminta Disnaker Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera turun ke lapangan melakukan investigasi terhadap peristiwa kecelakaan kerja tersebut. Safri mengungkapkan saat mendatangi PT GNI, pihaknya menemukan aktivitas kerja karyawan di area pabrik tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri Kesehatan dan Keselamatan Kerja APD K3 “Jadi memang saya lihat kemarin, keselamatan karyawan kurang diperhatikan disini. Untuk APD K3 yang seharusnya disiapkan oleh perusahaan itu malah karyawan yang harus beli. Tolong Disnakertrans provinsi untuk segera turun melakukan investigasi mengingat banyak masalah-masalah ketenagakerjaan yang terjadi di PT GNI,” beber Safri. Safri meminta pihak aparat penegak hukum harus berani untuk ikut melakukan pengusutan di PT GNI. Dirinya menilai tidak tertutup kemungkinan polisi bisa menemukan sejumlah aturan aturan yang telah ditetapkan pemerintah namun tidak diterapkan oleh pihak perusahaan, ini kecelakaan yang terus berulang terjadi dan tingkat kecelakaan di Sangat tinggi “Saya kira Aparat Penegak hukum harus turun tangan mengusut kasus kecelakaan kerja di PT GNI. Jika polisi jeli, bisa saja mereka menemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan. Saya kembali ingatkan Pemprov dan Aparat Penegak hukum bahwa ini adalah bom waktu tidak boleh dianggap sepele. Jika tidak ditangani secepatnya maka tidak tertutup kemungkinan akan ada korban-korban jiwa lainnya,” pungkasnya Sementara itu, pihak PT GNI belum berhasil dikonfirmasi media ini. Akses media ke perusahaan asal China tersebut memang kurang lancar. PT GNI masih enggan membuka diri dengan publikasi media, apalagi sifatnya mengkritik atau menyoroti kebijakan dan aktivitas perusahaan. tambangnikel PTGNI smelterterbakar Sumber Kompas TV Makassar BERITA LAINNYA
SimulatorAlat Berat – Dioptimalkan untuk Tambang Terbuka Dengan perombakan secara menyeluruh pada Vision System, PRO4-B memberikan pengalaman paling imersif untuk simulasi pertambangan. Resolusi layar yang hampir dua kali lipat dari ˜ Kecelakaan Lalin Kompas TV video vod Kamis, 9 Maret 2023 1800 WIB RIAU, - Dua pekerja perusahaan kapal, di kawasan PT Alusteel Shipyard, Tanjung Ucang, Batam, Kepulauan Riau, meninggal dunia, setelah tertabrak buldozer di area perusahaan. Dari rekaman video CCTV, dua pekerja sedang berbincang di dekat mobil pick up yang diduga mogok di area kawasan galangan kapal, Tanjung Ucang, Batam, Kepulauan Riau. Baca Juga Update Korban Longsor Natuna, BNPB 21 Orang Tewas, 33 Korban Lainnya Masih Dicari Namun saat buldozer berwarna kuning melintas, tiba-tiba tidak kuat melaju, di jalur tanjakan. Alat berat ini justru melaju turun, dan menabrak kedua pekerja dan mobil. Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan, diduga ada kesalahan dan kelalaian operator, sehingga merenggut nyawa orang lain. Sumber Kompas TV BERITA LAINNYA Menemukanmainan di dalam baskom mainan excavator, buldozer, alat berat, truk tambang#memancingmainan #mencarimainan